A.
Pengertian Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/
kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan
asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan
salah yang dianut masyarakat.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam
menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
a) Etika Deskriptif,
yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau
sikap yang mau diambil.
b)
Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola
prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika normatif
memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan
yang akan diputuskan.
B.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan.
Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan
suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah
menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Ciri-ciri
profesionalisme:
a) Punya ketrampilan yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
b) Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
c) Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
d) Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
C.
Profesi di Bidang Teknik Informatika
Secara umum, pekerjaan
di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:
1. Mereka yang bergelut
di dunia perangkat lunak (software),
baik mereka yang merancang sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada
kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a) Analysis System,
bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa
proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain
sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
b) Programmer,
bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program
(baik aplikasi maupun sistem operasi).
c) Web Designer,
bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
d) Web Programmer,
bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program
berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2. Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti :
a) Technical engineer,
bertugtas dalam bidang teknik, baik dalam
pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat komputer.
b) Networking engineer,
bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshootingnya.
3. Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem
informasi. Pada lingkungan ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
a) Operator Electronic Data Processing
(EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi yang
berhubungan dengan EDP dalam sebuah
perusahaan atau organisasi.
b) System administrator,
menghandle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan sistem,
memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang
berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
c) Management Information System (MIS)
Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah
sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara
keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya
manusianya. Dan lainnya seperti mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis
teknologi informasi. Pada bagian ini, tugasnya diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor
industri teknologi informasi
D.
Contoh kasus Etika dalam dunia Teknologi Informasi :
Seiring dengan perkembangan zaman sekarang ini, informasi
yang beredar di internet tidak hanya berisi informasi yang benilai positif.
Banyak diantaranya dilakukan dengan sengaja dan dengan tujuan tertentu seperti
mencari keuntungan atau mencemarkan nama baik seseorang. Sebagai contoh,
maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi
yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk
mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs
tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini
oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan
degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam
teknologi informasi. Etika merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak
dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak
mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan,
berbagi, atau memberikan konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika
dalam melakukan aktivitasnya.
Internet menjadikan semua batas-batas ruang menjadi
samar. Bukannya pemerintah tidak pernah melakukan proses pembersihan atau
blokir terhadap situs-situs porno tersebut, tapi toh rupanya hal itu sia-sia.
Masih banyaknya situs porno yang masih bisa diakses. Aparat yang kurang
mengerti akan teknologi sehingga dengan mudah diakali oleh pemilik situs
merupakan faktor utama hal ini. Lalu bagaimana dengan hak mereka yang telah
bersusah payah membuat produk mereka namun tetap dibajak melalui internet?
Tidak ada aturan yang jelas dan tindak lanjut dari yang berwenang, menyebabkan
masalah ini berlarut-larut. Kita tidak bisa selamanya membebankan semua ini
kepada pemerintah. Kini, tergantung bagaimana kita sebagai pengguna internet
untuk bersikap, apakah masih ada etika dalam diri kita?
E.
Kesimpulan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah
satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan
pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus
memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita
berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan
kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika
yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
- Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
- Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
- Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
- Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
- Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
- Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
- Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Sumber
:
https://maxdy1412.wordpress.com/2010/02/27/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas-profesi/#more-15
https://jurnaltik.wordpress.com/tik-kelas-x/etika-dan-moral-dalam-menggunakan-teknologi-informasi-dan-komunikasi/
http://bagasirawanganteng.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-dari-asal-usul-kata.html
http://agung4ka.blogspot.com/2013/04/etika-dalam-penggunaan-teknologi.html